Tujuh Fakultas Kedokteran Menolak Rencana Pengambilalihan oleh Pemerintah

Tujuh expert besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk perwakilan dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi mini tanpa biaya untuk menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru.

Apa yang Mereka Soroti?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para expert besar menentang perubahan kendali Kolegium dari organisasi profesi menjadi di bawah Kemenkes/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka mengkhawatirkan bahwa hal ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesional para dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampak Keseimbangan
    Perpindahan banyak dokter senior yang juga berfungsi sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran telah menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dinilai merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Mutu
    Para expert besar memperingatkan bahwa ketiadaan Kolegium yang bebas dari pengaruh dapat menurunkan kualitas spesialisasi dan dokter siap kerja, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen … tidak dapat diintervensi oleh negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan telah mengambil alih desain & pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa partisipasi akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Ahli Besar UNHAS & AS : Memperingatkan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan dengan kurang transparan– berisiko menciptakan kesenjangan kompetensi klinis-ilmiah.

Tanggapan Kemenkes

Seorang staf ahli Menkes menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dipandang sebagai “hanya menegaskan koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus menilai ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium berkaitan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan kepada pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan negara harus seimbang– bukan dikuasai oleh salah satu pihak.

Ringkasan kesimpulan

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Berada di bawah naungan Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 + PP 28/2024
Reaksi Akademisi Fakultas dari UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Kebutuhan untuk menjaga independensi agar mutu pendidikan & pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses legal & koordinatif; akademisi menyebutnya sebagai intervensi